Camat Jatibarang melaksanakan Koordinasi dan Konsolidasi pendidikan ,mempersiapkan Pelaksanaan proses Belajar mengajar Tatap muka

Camat Jatibarang melaksanakan Koordinasi dan Konsolidasi pendidikan ,mempersiapkan Pelaksanaan proses Belajar mengajar Tatap muka

“Camat Jatibarang melaksanakan Koordinasi dan Konsolidasi pendidikan ,mempersiapkan Pelaksanaan proses Belajar mengajar Tatap muka ”
Dalam rangka menyamakan persepsi dan koordinasi persiapan pelaksanaan pengajuan ijin KBM tatap muka di masa pandemi covid19, Camat Jatibarang Indra Mulyana AP.,M.Si pada hari Senin, 14 sept melaksanakan rapat khusus bersama seluruh jajaran pendidikan ,dari Tingkat Paud, TK, SD, SMP dan SMA/SMK, tujuan kegiatan sebagai upaya pemerintah kecamatan memaksimalkan kesiapan sekolah untuk pelaksanaan protokol kesehatan sebelum mendapatkan Ijin KBM tatap muka, Sekolah Diwajibkan untuk mempersiapkan seluruh sarana dan prasarana pendidikan dgn penerapan protokol kesehatan, setelah itu Sekolah berikutnya diwajibkan untuk berkoordinasi dengan orang tua siswa, persetujuan orang tua siswa menjadi syarat wajib ,sekolah dapat melaksanakan kegiatan KBM tatap muka. ijin KBM Tatap muka akan dikeluarkan oleh Gugustugas Kabupaten indramayu ,setelah mendapatkan surat permohonan dari sekolah disertai persetujuan orang tua siswa, gugus tugas kabupaten indramayu akan mempersiapkan pelaksanaan Tes Covid bagi tenaga pendidik, sebelum aktifitas KBM

tatap muka dimulai” dan tentunya KBM tatap muka dalam masa pandemi Covid,akan berbeda dgn KBM normal,di situasi seperti ini,kegiatan KBM tatap muka akan dilaksanakan dengan pengaturan dan pembatasan jumlah siswa dalam kelas, seluruh siswa dan guru wajib bermasker, termasuk jam belajar dan peniadaan jam istirahat, serta dukungan kerjasama orang tua, untuk dapat menjemput anaknya setelah jam belajar selesai, hal tersebut dilaksanakan dalam upaya melindungi anak didik dari paparan COVID19″demikian pernyataan Camat Jatibarang. (media jatibarang/u.n)