Camat jatibarang mengeluarkan surat edaran terkait penutupan sementara Pasar sandang jatibarang

JATIBARANG – Muspika Camat jatibarang mengeluarkan surat edaran terkait penutupan sementara Pasar sandang jatibarang itu sebagai upaya pencegahan virus Corona (COVID-19). yang berdasarkan aturan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Daerah Bupati Indramayu, dan Berdasarkan Maklumat Yang dikeluarkan Kapolri.

“Penutupan dilakukan per tanggal 1 April 2020 mendatang, seluruh aktivitas perdagangan di pasar tersebut kita liburkan sementara, ini merupakan salah satu langkah pencegahan dan penyebaran COVID-19, terkecuali dipasar daerah jatibarang,” ujar Camat Jatibarang Indra Mulyana, AP.,M.Si, Minggu (29/3/2020).

Jadi, mulai besok, Pasar sandang Jatibarang, disepanjang Jalan Mayor dasuki, ditutup. hanya pasar daerah jatibarang yang masih buka, tapi terbatas pada pedagang yang berjualan jenis bahan pangan.

“Untuk penutupan ini Muspika Jatibarang tentu sudah melakukan Himbauan dan pemasangan spanduk dan surat resmi yang dikeluarkan Pemerintah Kecamatan Jatibarang bagi para pedagang tentang penutupan aktifitas pasar sandang. kita sampaikan beberapa hal untuk adanya pengertian bersama di antara para pedagang dan juga manajemen, untuk ini baik pedagang dan manajemen sepakat untuk menutup bersama area pasar hingga batas waktu tersebut,” katanya.

Muspika Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu akan tetap memperhatikan pencegahan Corona pada Masyarakat Jatibarang dan Warga pada umum nya dan pasar daerah jatibarang yang buka. Antara lain menyediakan hand sanitizer, dan menyemprotkan disinfektan.

“Bagi masyarakat dan pedagang juga kita ingatkan untuk selalu memantau media social terkait berita dan kabar secara baik, jangan asal mengeshare berita yg belum tentu kebenarannya dan bersumber jelas, atau jika ada pertanyaan bisa disampaikan di layanan call center kami yang tertera,” kata Camat jatibarang. (red)