Rakor Sensus Penduduk 2020 Tingkat Kecamatan Jatibarang

JATIBARANG -Badan Pusat Statistik ( BPS ) mengadakan Rakor Sensus Penduduk 2020 di tingkat Kecamatan Jatibarang bertempat di Aula Kecamatan Kantor Kecamatan Jatibarang, senin, 17 Februari 2020.

Camat Jatibarang Indra Mulyana AP, M.Si membuka acara Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020. di ikuti dari perwakilan Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Jatibarang

Pelaksanaan SP2020, Badan Pusat Statistik ( BPS ) melakukan inovasi dan pembaharuan metode dibandingkan enam sensus penduduk sebelumnya. SP2020 akan menggunakan medode kombinasi, yaitu menfaatkan data administrasi kependudukan (adminduk) dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sebagai data dasar untuk pendataan penduduk secara lengkap dan menfatakan berbagai jenis pengumpul data yang menggunakan gadget. Inovasi ini dilakukan untuk menghadapi tantangan dinamika kependudukan yang terjadi selama 10 tahun terakhir.

Sensus Penduduk dengan mendata nomor NIK, KK, dan sebagainya yang di keluarkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu, dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Sensus Penduduk 2020 kali ini menggunakan 2 cara yaitu : Sensus Pendududk Online ( SP Online ) dengan dapat mengakses web sensus.bps.go.id dengan menggunakan perangkat yang terhubung ke internet, Petugas pelaksananan Sensus Penduduk mendatangi kerumah – rumah dengan melakukan Wawancara kepada penduduk/ masyarakat agar data lebih akurat.

Sensus Penduduk 2020 ( SP 2020 ) menjadi kegiatan penting yang dilaksanakan Indonesia pada tahun 2020. Hajatan rutin tiap dasawarsa pada tahun berakhiran 0 ini menjadi kunci terwujudnya satu data kependudukan Indonesia.

Data penduduk yang dihasilkan melalui Sensus Penduduk 2020 merupakan data dasar yang tetap di gunakan untuk membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya. Ujar Camat Jatibarang Indra Mulyana AP, M.Si (red)