Pemerintah Kecamatan Jatibarang menggelar raziar penyakit masyarakat (pekat)

Pemerintah Kecamatan Jatibarang menggelar raziar penyakit masyarakat (pekat)

 

 

Pemerintah Kecamatan Jatibarang menggelar raziar penyakit masyarakat (pekat), Kamis (2/5/2019) malam & Senin (13/5/2019) dini hari. Hasilnya, menemukan barang bukti minuman beralkohol jenis tuak dan berbagai jenis miras berhasil disita dari sejumlah tempat Kasitrantib Kecamatan Jatibarang Sat PP. Gunawan S.sos, mengatakan pihaknya berhasil menyita ratusan miras dari sejumlah tempat saat digelarnya razia pekat. Selain itu petugas juga membubarkan belasan anak-anak yang asyik nongkrong hingga larut malam.

“Hasil razia ada 124 botol miras yang ditertibkan. Selain itu ada 13 anak pelajar yang masih berada di jalan yang diimbau agar pulang ke rumahnya masing-masing,” kata Awan Gunawan S.sos, Kamis (2/5/2019).

Menambahkan dalam kesempatan itu petugas juga Membubarkan belasan Wanita Rawan Susila (WRS). Bahkan pihaknya juga mengamankan beberapa WRS untuk kemudian dilakukan pendataan.

“Ada 2 Perempuan diamankan. Sementara untuk anak-anak yg kedapatan sedang Minum-minuman keras ada 13 orang untuk kemudian dibawa ke Polsek Jatibarang untuk didata dan dilakukan pembinaan,” sambungnya.

Camat Jatibarang Indra mulyana AP. M,si. melalui, Kasitrantib Sat.PP mengatakan razia digelar dengan melibatkan berbagai unsur seperti TNI/Polisi, Satpol PP, dan lain-lain dalam rangka mengantisipasi kerawanan sosial menjelang bulan suci Ramadhan menjaga Kondusifitas daerah Indramayu khususnya kecamatan jatibarang.

“Kegiatan razia menyasar lokasi rawan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat yang berpotensi memicu kriminalitas atau kerawanan sosial lainnya seperti prostitusi, miras dan kegiatan yang mengganggu ketertiban wilayah,” ujarnya.

Menurut Awan Gunawan S.sos. selanjutnya pelaksanaan kegiatan razia setiap lokasi rawan serta melakukan kegiatan antisipastif.

“Antisipasi bukan hanya di lingkungan masyarakat, tapi juga di tempat hiburan dan rusun juga harus kita antisipasi,” tuturnya.(nk/uc)*