Tugas Poko dan Fungsi
Camat mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan juga menyelenggarakan tugas umum pemerintahan yang meliputi
Camat mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan juga menyelenggarakan tugas umum pemerintahan yang meliputi
Dedi Darpadi. BA ( Camat Jatibarang), meresmikan gedung BKB KEMAS PAUD “MAWAR” Desa bulak Kec. jatibarang Kab. Indramayu Pendidikan Anak Usia Dini (BKB PAUD) ,Rabu